Buat Billing Pajak Mudah dan Cepat via SMS, Chat WA, Chat Telegram
billing pajak |
Proses membayar pajak sangat mudah:
- Tentukan Nilai Bayar yang hendak dibayarkan
- Buat Billing
- Bayar melalui Bank, Kantor Pos, ATM, Tokopedia, Bukalapak, I banking, dll
Penentuan Nilai Bayar:
Nilai Bayar untuk PP 23 = 0,5% X omset kotor yang diperoleh dalam satu bulan.Wajib Pajak diwajibkan untuk mencatat omset yang diperoleh agar dapat diketahui akumulasi omset satu bulan. Apabila sudah didapatkan jumlah omset dalam satu bulan, kalikan dengan tarif pajak (0,5%). Buatkan biling dan bayarkan maksimal tanggal 15 bulan berikutnyaKirim SMS/Chat WA/Chat Telegram ke nomor
0811 264 200Format
Billing(spasi)15 Digit NPWP(spasi)Jenis Pajak(spasi)Bulan(spasi)4 Digit Tahun(spasi)NominalNilaibayarContoh:BILLING 714454188528000 PP23 6 2019 500000
Jenis Pajak yang bisa dimintakan:
PP23 untuk kode 411128 420PS25OP untuk kode 411125 100
PS25BDN untuk kode 411126 100
PS21 untuk kode 411121 100
Belum ada Komentar untuk "Buat Billing Pajak Mudah dan Cepat via SMS, Chat WA, Chat Telegram"
Posting Komentar