Pelayanan Perpajakan Tatap Muka Kembali Dibuka
Pelayanan Tatap Muka New Normal |
Mulai 15 Juni 2020, pelayanan perpajakan tatap muka kembali dibuka, tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Namun, pelayanan tatap muka yang diberikan adalah pelayanan yang belum bisa diberikan secara online. Untuk pendaftaran NPWP silakan mengakses situs web www.pajak.go.id .
Layanan Tanpa Tatap Muka |
Bagaimana prosedur pelayanan tatap muka dalam kenormalan baru?
Protokol Kesehatan Saat Memasuki Gedung DJP |
Silakan simak infografis berikut.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) |
Jangan lupa tetap ada panduan interaksi wajib pajak dengan petugas yang harus dipatuhi.
Belum ada Komentar untuk "Pelayanan Perpajakan Tatap Muka Kembali Dibuka"
Posting Komentar