Survei Kepuasan Masyarakat Sebagai Tolok Ukur Pelayanan KPP Pratama Karanganyar
Demi mencapai tingkat kepuasan pelayanan yang tinggi dari penguna layanannya atau lebih sering disebut sebagai Wajib Pajak, KPP Pratama Karanganyar sebagai unit pelayanan publik melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin yang dilaksanakan minimal 2 kali setahun. Terhadap survei yang dilakukan, hasilnya ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan sehingga Wajib Pajak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Pada tahun 2020 ini KPP Pratama Karanganyar melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diadakan untuk periode 1 Januari 2020 sampai 30 Juni 2020.
Survei kali ini diikuti oleh 400 responden yang digolongkan menurut jenis kelaminnya terdapat 243 responden berjenis kelamin laki-laki dan 157 responden berjenis kelamin perempuan. Penggolongan juga dilakukan atas jenjang pendidikan akhir yang ditempuh responden, sehingga menurut jenjang pendidikan akhirnya terdapat 5 responden yang memiliki jenjang pendidikan akhir Sekolah Dasar (SD), 5 responden yang memiliki jenjang pendidikan akhir Sekolah Menengah Pertama (SMP), 69 responden yang memiliki jenjang pendidikan akhir Sekolah Menengah Atas (SMA), 65 responden yang memiliki jenjang pendidikan akhir Diploma III, 198 responden memiliki jenjang pendidikan akhir Strata I, serta 58 responden yang memiliki jenjang pendidikan akhir Strata II.
Atas survei yang melibatkan 400 responden ini KPP Pratama Karanganyar memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93. Nilai tersebut merupakan kategori penilaian Sangat Baik. Diharapkan melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini Unit Pelayanan seperti KPP Pratama Karanganyar tetap memberikan pelayanannya yang terbaik serta menerima masukan-masukan yang diberikan Wajib Pajak sehingga mendapat predikat sebagai kantor pelayanan terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dan 10 besar kantor pelayanan terbaik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2020 ini.
Selain hasil survei yang sangat baik, ditinjau dari jumlah pengaduan, KPP Pratama Karanganyar pada tahun 2020 ini tidak terdapat pengaduan dari Wajib Pajak atau dapat disebut sebagai Unit Pelayanan Publik yang Zero Complaint . Untuk tetap dapat menjadi kantor pelayanan yang terbaik kedepannya, KPP Pratama Karanganyar meminta Wajib Pajak untuk tetap memantau pelayanan yang diterimanya serta dapat memberikan pengaduan jika menerima pelayanan yang kurang menyenangkan melalui saluran resmi pengaduan yang ada baik saluran resmi di Direktorat Jenderal Pajak maupun di KemenpanRB.
Belum ada Komentar untuk "Survei Kepuasan Masyarakat Sebagai Tolok Ukur Pelayanan KPP Pratama Karanganyar"
Posting Komentar