Yang dinanti akhirnya tiba! e-Bupot 23/26 wajib dicoba!

#KawanPajak kini buat bukti potong dan lapor SPT Masa PPh Pasal 23/26 bisa online, lho!
Mulai 1 Agustus 2020, seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) sudah bisa mengakses e-Bupot 23/26 pada laman pajak.go.id.

Apa sih manfaatnya e-Bupot 23/26? Terus, syaratnya apa saja?

Yuk, simak infografis berikut.

Belum ada Komentar untuk "Yang dinanti akhirnya tiba! e-Bupot 23/26 wajib dicoba!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel