Yang dinanti akhirnya tiba! e-Bupot 23/26 wajib dicoba!
#KawanPajak kini buat bukti potong dan lapor SPT Masa PPh Pasal 23/26 bisa online, lho!
Mulai 1 Agustus 2020, seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) sudah bisa mengakses e-Bupot 23/26 pada laman pajak.go.id.
Apa sih manfaatnya e-Bupot 23/26? Terus, syaratnya apa saja?
Yuk, simak infografis berikut.
Belum ada Komentar untuk "Yang dinanti akhirnya tiba! e-Bupot 23/26 wajib dicoba!"
Posting Komentar